首页    期刊浏览 2024年11月27日 星期三
登录注册

文章基本信息

  • 标题:TINJAUAN ASAS ITIKAD BAIK (GOOD FAITH) DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIIL (STUDI KASUS DI KABUPATEN SLEMAN, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA)
  • 本地全文:下载
  • 作者:Fathul Laila
  • 期刊名称:Jurnal Legality
  • 印刷版ISSN:0854-6509
  • 电子版ISSN:2549-4600
  • 出版年度:2013
  • 卷号:20
  • 期号:2
  • 语种:English
  • 出版社:Jurnal Legality
  • 摘要:Oleh : Fathul Laila Dosen Tidak Tetap Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang Email : Flnotaris@gmail.com _____________________________________________________________________________________ Abstraksi Penelitian ini bertujuan, pertama, mengidentifikasi Pelaksanaan Prinsip Itikad Baik dari Notaris dalam Pembuatan Akta Notaris, Kedua, mengidentifikasi Pelaksanaan Prinsip Itikad Baik dari Orang Muncul di Pembuatan Akta Notaris. Penelitian ini menggunakan empiris, dengan wawancara terhadap responden yang terdiri dari 160 orang atau klien yang pernah menggunakan jasa Notaris di Kabupaten Sleman dan wawancara kepada dewan kontrol lokal, regional kontrol dewan, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, dan Indonesia Umum Ikatan Notaris . Untuk melengkapi data yang diperoleh dari penelitian lapangan data secondary, yaitu penelitian berdasarkan pustaka termasuk prinsiples dan norma-norma yang ada baik dalam Kisah Para Rasul, yurisprudensi atau doktrin dengan menerapkan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan sebagai berikut: Pertama, Pelaksanaan Prinsip Itikad Baik dari Notaris dalam Pembuatan Akta Notaris di Kabupaten Sleman telah diterapkan dengan baik. Notaris selalu mematuhi dengan Hukum Profesi Notaris dan Kode Etik Profesional. Dari beberapa kasus dibawa ke Dewan Pengawas Daerah, Ikatan Notaris. Untuk melengkapi data yang diperoleh dari penelitian lapangan untuk data sekunder, yaitu penelitian berdasarkan pustaka termasuk prinsip-prinsip dan norma-norma yang ada baik dalam Kisah tha, yurisprudensi atau doktrin dengan menerapkan studi dokumen. Hasilnya Penelitian menunjukkan sebagai berikut: pertama, Pelaksanaan Prinsip Itikad Baik dari Notaris dalam Pembuatan Akta Notaris di Kabupaten Sleman telah diterapkan dengan baik. Notaris selalu mematuhi dengan Hukum Profesi Notaris dan Kode Ethics.From Profesional beberapa kasus dibawa ke Dewan Pengawas Daerah, Notaris hanya difungsikan sebagai saksi. Sejak pembentukan Dewan Pengawas Daerah, tidak ada Publik Notaris yang dikenakan oleh Sanksi Sipil. Hanya ada Notaris di Kabupaten Sleman yang telah ditentukan oleh Sanksi Administrasi atau tertulis Pemberitahuan bukan karena dia / ia tidak memiliki Itikad Baik, tapi ketidaktepatan, kecerobohan dan kurang pengalaman. Kedua, Melaksanakan Prinsip Itikad Baik dari Orang Muncul di Pembuatan Akta Notaris di Kabupaten Sleman belum diterapkan dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan kehadiran beberapa kasus dibawa ke Dewan Pengawas Daerah. Setiap bulan, ada 2 (dua) kasus rata-rata dibawa ke Dewan Pengawas Daerah. Kasus-kasus yang tidak berhubungan dengan Akta Notaris tetapi disebabkan oleh Orang Muncul yang memiliki masalah dengan nya / pasangannya sehingga Notaris hanya dapat bertindak sebagai saksi. Hal ini karena umumnya orang tidak begitu mengerti tentang konsekuensi hukum dari perbuatan mereka membuat yang dapat menyebabkan masalah di masa depan. Selain itu, dalam perjanjian awal, orang yang muncul belum diakui erat satu sama lain dengan pasangan yang kadangkadang satu pihak, memang, tidak memiliki itikad baik. Kata kunci: Iman Baik, Notaris, Orang Tampil, kesepakatan Notaris. Abstract This research aims at, First, identifying the Implementation of the Principle of Good Faith of Notary Public in the Making of Notarial Deed; Second, identifying the Implementation of the Principle of Good Faith of the Person Appearing in the Making of Notarial Deed. This research applies empirical, with interview to respondents consisting of 160 people or clients who have ever used the service of Notary Public in Sleman regency and interview to local kontrol council, regional kontrol council, ministry of justice and Human Right, and Indonesian Public Notary Association . To complete the data obtained from field research to scondary data, that is a research based on library including prinsiples and norms existing either in the Acts, yurisprudence or doctrine by applying documentary study. The result research indicates as follows: First, the Implementation of the Principle of Good Faith of Notary Public in the Making of Notarial Deed in Sleman Regency has been applied well. Notary Public always obeys to the Law of Notary Public Profession and Code of Professional Ethics. From some cases brought to Local Kontrol Council, Notary Association. To complete the data obtained from field research to secondary data, that is a research based on library including principles and norms existing either in tha Acts, yurisprudence or doctrine by applying documentary study. The result researchindicates as follows: first, the Implementation of the Principle of Good Faith of Notary Public in the Making of Notarial Deed in Sleman Regency has been applied well. Notary Public always obeys to the Law of Notary Public Profession and Code of Professional Ethics.From some cases brought to Local Kontrol Council, Notary Public only functioned as eyewitness. Since the establishment of Local Kontrol Council, there have been no Notaries Public imposed by Civil Sanctions. There was only Notary Public in Sleman Regency who has been imposed by Administration Sanctions or Written Notice not because of she/he has no Good Faith, but inaccuracy, carelessness and less experience. Second, the Implement of the Principle of Good Faith of the Person Appearing in the Making of Notarial Deed in Sleman Regency has not been applied well. It is proven with the presense of some cases brought to Local Kontrol Council. Every month, there are 2 (two) cases on average brough to Local Kontrol Council. Those cases are not related to Notarial Deed but it is caused by the Person Appearing who has trouble with his/her partner so the Notary Public can only act as eyewitness. It is because people generally do not quite understand about the legal consequences of the deed they made that may cause problems in the future. In addition, in the precontract, the person appearing has not closely recognized each other with the partner that sometimes one party, indeed, does not have a good faith. Key Word: Good Faith, Notary Public, The Person Appearing, Notarial Deal.
  • 关键词:Good Faith, Notary Public, The Person Appearing, Notarial Deal.
国家哲学社会科学文献中心版权所有