摘要:Pembangunan perumahan merupakan salah satu upaya pemenuhan kebutuhan akan tempat tinggal. Kawasan perbukitan menjadi sasaran pengembang untuk mendirikan suatu hunian dengan potensi view yang menarik. Sesuai Kebijakan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum, Nomor: 05/PRT/M/2008 Tentang Pedoman Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan, seharusnya menjadi acuan bagi para pengembang dalam penyediaan RTH untuk perumahannya. Namun, yang terjadi saat ini, RTH yang disediakan oleh developer (pengembang) perumahan justru sudah banyak dirubah oleh pemilik rumah, baik itu berubah fungsi maupun berubah bentuk, sehingga ruang terbuka hijau yang disediakan pengembang sudah tidak sesuai lagi dengan desain awal perumahan . Studi kasus penelitian dilakukan di Perumahan Syailendra, Villa Pinus dan Villa Krista yang terdapat di Daerah Gedawang, Kota Semarang. Hasil penelitian membuktikan bahwa terjadi perubahan pada RTH di tiga lokasi studi kasus namun mayoritas masih sesuai dengan peraturan yang ada. Faktor luas perkerasan, lamanya masa huni, serta adanya reward dan punishment akan berpengaruh tehadap jumlah pepohonan yang ada. Reward dan punishment dapat digunakan sebagi tools yang akan menjaga kelangsungan RTH di kawasan perumahan di daerah perbukitan. Kata Kunci : Perumahan, Peraturan Pemerintah, RTH