摘要:A bstract This research conducted to ask two problems, can license wellknown trademark support the competetion? and the dispute problems between licensor and licensee.Basically, the license agreement not only give benefit to the licensor, but also to the licensee.The licensor will take royalty from the licensee, and the licensee take the goodwill of wellknown trade mark.Its very usefull to get the consumer.Without advertising, the licensee get much cosumers easily.On the other hand, the license agreement, give much benefit to the consumers.The consumers have many choice to buy the goods or services.Its can reduce the price.When the price is decrease, it can support the competition.The problems between the licensor and the licensee can bring to the court or Alternative Dispute Resolution (ADR).Ke words : licensor, licensee, wellknown trade mark, competition .Abstrak Penelitian normatif ini dilakukan untuk menjawab dua permasalahan yakni apakah perjanjian lisensi merek terkenal dapat mendukung persaingan usaha yang sehat dan bagaimana penegakan hukum perdata perjanjian lisensi merek terkenal.Pada dasarnya perjanjian lisensi merek tidak hanya memberikan keuntungan dan manfaat pada pemberi lisensi, melainkan juga penerima lisensi.Pemberi lisensi akan menerima royalti dari penerima lisensi, dan penerima lisensi memperoleh “ goodwill”, sehingga akan mudah untuk memperoleh konsumen.Pada sisi lain, konsumen juga memperoleh keuntungan, yakni memiliki banyak pilihan untuk membeli barang dan atau jasa, sehingga berakibat pada turunnya harga barang dan atau jasa.Jika harga turun, akan membantu dan mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat.Masalah yang timbul dari perjanjian lisensi merek dapat diselesikan melalui pengadilan atau arbitrase atau ADR ( A lternative D ispute R esolu tion).
其他摘要:A bstract This research conducted to ask two problems, can license wellknown trademark support the competetion? and the dispute problems between licensor and licensee. Basically, the license agreement not only give benefit to the licensor, but also to the licensee. The licensor will take royalty from the licensee, and the licensee take the goodwill of wellknown trade mark. Its very usefull to get the consumer. Without advertising, the licensee get much cosumers easily. On the other hand, the license agreement, give much benefit to the consumers. The consumers have many choice to buy the goods or services. Its can reduce the price. When the price is decrease, it can support the competition. The problems between the licensor and the licensee can bring to the court or Alternative Dispute Resolution (ADR). Ke words : licensor, licensee, wellknown trade mark, competition . Abstrak Penelitian normatif ini dilakukan untuk menjawab dua permasalahan yakni apakah perjanjian lisensi merek terkenal dapat mendukung persaingan usaha yang sehat dan bagaimana penegakan hukum perdata perjanjian lisensi merek terkenal. Pada dasarnya perjanjian lisensi merek tidak hanya memberikan keuntungan dan manfaat pada pemberi lisensi, melainkan juga penerima lisensi. Pemberi lisensi akan menerima royalti dari penerima lisensi, dan penerima lisensi memperoleh “ goodwill”, sehingga akan mudah untuk memperoleh konsumen. Pada sisi lain, konsumen juga memperoleh keuntungan, yakni memiliki banyak pilihan untuk membeli barang dan atau jasa, sehingga berakibat pada turunnya harga barang dan atau jasa. Jika harga turun, akan membantu dan mendukung terciptanya persaingan usaha yang sehat. Masalah yang timbul dari perjanjian lisensi merek dapat diselesikan melalui pengadilan atau arbitrase atau ADR ( A lternative D ispute R esolu tion) Kata kunci : pemberi lisensi, penerima lisensi, merek terkenal, persaingan.
关键词:: pemberi lisensi; penerima lisensi; merek terkenal; persaingan;Full Text: PDF Keywords licensor; licensee; wellknown trade mark; competition;Refbacks There are currently no refbacks;Copyright (c) 2013 Masalah-Masalah Hukum License URL: http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0 --> ISSN: 2527-4716