摘要:Immigration On Board (IOB) adalah pemeriksaan keimigrasian oleh petugas imigrasi Indonesia dalam penerbangan internasional yang sedang menuju ke salah satu bandara di Indonesia yang dioperasikan oleh pihak maskapai Garuda Indonesia. Jurnal ini secara khusus membahas kedudukan hukum IOB dalam Undang-Undang Keimigrasian Indonesia serta untuk mengetahui manfaat yang diberikan dalam program ini. Artikel ini disusun dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif yang mengkaji dan meneliti peraturan-peraturan tertulis.
关键词:IOB, Kedudukan hukum, Undang-Undang Keimigrasian Indonesia