摘要: Pembangunan ekonomi tidak dapat dihentikan, atau meminjam istilah Bank Dunia "sudah menjadi keinginan universal". Dengan demikian Fenomena yang berkaitan dengan pola perubahan sosial di bidang ekonomi, umumnya ada dua macam, yaitu yang datang dari negara (state) dan yang datang dari bentuk pasar bebas (free market). Perubahan yang dikelola oleh pemerintah berorientasi pada garis komando yang datang secara terpusat, sedangkan yang datang dari pasar bebas, campur tangan pemerintah menjadi sangat terbatas. Negara memberi pengaruhnya secara tidak langsung sehingga pasar bebas lebih dominan,1 Nampaknya Indonesia menganut mixed antara keduanya, artinya di satu sisi pemerintah memengang kendali atas perubahan sosial yang diinginkan, akan tetapi pemerintah juga tidak "menutup diri" bahwa pasar bebas-pun diberi kesempatan untuk memegang kendali atas perubahan sosial dalam rangka melaksanakan pembangunan nasional.