摘要:Pemerintah telah berupaya untuk memasyarakatkan kewirausahaan, namun upaya tersebut belum membawa pengaruh yang signifikan karena masih banyak penduduk yang tidak produktif setiap tahun. Dalam praktik di sekolah, untuk menanamkan nilai-nilai kewirausahaan pada peserta didik ada beberapa hal yang dapat dilakukan antara lain:1) pembenahan dalam Kurikulum; 2) peningkatan peran sekolah dalam mempersiapkan wirausaha; 3) pembenahan dalam pengorganisasian proses pembelajaran; 4) pembenahan pada diri guru. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan mulai dari PAUD – SMA/SMK, SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB, merupakan suatu hal yang tidak bertentangan dengan butir-butir kebijakan nasional dalam bidang pendidikan yang terdapat dalam dokumen RPJMN 2010 - 2014, yang telah menetapkan sebanyak 6 substansi inti program aksi bidang pendidikan diarahkan demi tercapainya pertumbuhan ekonomi yang didukung keselarasan antara ketersediaan tenaga terdidik dengan kemampuan: 1) menciptakan lapangan kerja atau kewirausahaan, 2) menjawab tantangan kebutuhan tenaga kerja. Untuk itu, substansi inti program aksi bidang kependidikan yang terkait dengan pendidikan kewirausahaan adalah penataan ulang kurikulum sekolah yang dapat mendorong penciptaan hasil didik yang mampu menjawab keutuhan SDM untuk mendukung pertumbuhan nasional dan daerah dengan memasukkan pendidikan kewirausahaan (di antaranya dengan mengembangkan model (link and match). Di samping itu pelaksanaan pendidikan kewirausahaan sesuai dengan amanah Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3, yang menyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.Keberhasilan program pendidikan kewirausahaan dapat diketahui melalui pencapaian kriteria oleh peserta didik, guru, dan kepala sekolah yang antara lain meliputi: 1) peserta didik memiliki karakter dan perilaku wirausaha yang tinggi, 2) lingkungan kelas yang mampu mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang sesuai dengan nilai-nilai kewirausahaan yang diinternalisasikan, dan 3) lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang bernuansa kewirausahaan.