摘要:ABSTRAK Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat perbandingan efisiensi dan efektivitas penerimaan Pajak Hiburan antara Dinas Pendapatan Kota Denpasar dengan Kab.Badung Tahun 2006-2011.Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis kuantitatif menggunakan statistik deskriptif.Berdasarkan hasil analisis diketahui bahwa tingkat efisiensi dan efektivitas penerimaan Pajak Hiburan di Dinas Pendapatan Kota Denpasar dan Kab.Badung Tahun 2006-2011 tergolong sangat efisien dan efektif.Tidak ada perbedaan Efisiensi dan Efektivitas penerimaan pajak Hiburan antara Dinas Pendapatan Kota Denpasar dengan Dinas Pendapatan Kab.Badung Tahun 2006-2011.