出版社:Faculty of Sharia and Law Syarif Hidayatullah State Islamic University Jakarta
摘要:Risiko adalah sesuatu yang dapat mengancam aktifitas perusahaan dan dapat menyebabkan gagalnya tujuan. Bagi perusahaan asuransi, risiko adalah ketika terjadi klaim dari peserta. Dengan adanya klaim maka perusahaan akan mengeluarkan sejumlah dana untuk pembayaran klaim tersebut sesuai dengan manfaat yang dijanjikan. Untuk itu, Proses underwriting harus dilakukan dengan cermat dan akurat agar tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan.DOI: 10.15408/aiq.v2i1.2476