摘要:Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Selain itu, penelitian ini juga memasukkan kualitas pelayanan sebagai pemoderasi dalam hubungan antara sosialisasi pajak dan kepatuhan wajib pajak dan hubungan antara sanksi pajak dan kepatuhan wajib pajak. Data penelitian ini menggunakan data primer yang bersumber dari survei kuesioner yang diberikan kepada responden yaitu dokter yang memiliki penghasilan independen. Berdasarkan purposive sampling, penelitian ini mendapatkan 66 responden yang telah mengisi survei kuesioner, namun data yang dapat digunakan dan memenuhi kriteria penelitian ini sejumlah 50 kuisioner. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sosialisasi pajak dan sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak. Sementara itu, kualitas pelayanan memperlemah pengaruh positif sosialisasi pajak terhadap kepatuhan pajak dan memperkuat pengaruh positif sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini mengindikasikan bahwa Otoritas Perpajakan di Indonesia perlu meningkatkan semua jenis pelayanan kepada wajib pajak.