标题:Pemikiran Sa’īd Ramadhān Al-Būthī Terhadap Isu-isu Feminisme (Kajian atas Penafsiran Sa’īd Ramadhān Al-Būthī terhadap Ayat-ayat Hijab, Kepemimpinan Perempuan, Hak Waris, dan Poligami)
摘要:Penelitian ini bertujuan untuk mengelaborasi pemikiran Muhammad Sa’īd Ramadhān al-Būthī terkait perempuan dan ajaran Islam yang dianggap diskriminatif terhadap perempuan. Adapun sejumlah ajaran Islam yang dibahas dalam penelitian ini adalah hijab, kepemimpinan perempuan, hak waris, dan poligami. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilandasi teori hermeneutika efektual dari Hans George Gadamer. Penelitian ini berkesimpulan bahwa: 1) Hijab tidak mengisolasi perempuan dari segala aktivitas kehidupannya. Namun pemahaman yang ekstrem terhadap QS. an-Nur: 31 lah yang menimbulkan gangguan pada perempuan yang berujung pada kemunduran Islam; 2) Kepemimpinan perempuan dibenarkan selama tidak sebagai kepala negara dengan syarat-syarat tertentu; 3) QS. an-Nisa: 11 (li adz-dzakar mitsl haẓẓi al-untsayayn) bukanlah kaidah umum dalam pembagian harta warisan. Kaidah tersebut hanya berlaku pada kondisi tertentu saja; 4) Poligami dipermasalahkan oleh aktivis feminisme Barat dikarenakan adanya perbedaan persepsi yang mendasar antara Islam dan Barat dalam memandang esensi dan konsep pernikahan dan zina; 5) Kesetaraan yang benar adalah kesetaraan yang tidak menyelisihi kodrat yang diberikan Tuhan pada manusia.