摘要:Pada sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) belum menjadi prioritas oleh sebagian besar perguruan tinggi jika dibandingkan dengan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). Amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menyebutkan bahwa SPMI dan SPME merupakan bagian dari suatu sistem. Diduga SPMI oleh beberapa Perguruan Tinggi tidak memberikan dampak yang signifikan seperti SPME dimana Perguruan Tinggi akan mendapatkan hasil Akreditasi. Penelitian ini dilakukan pada periode Agustus sampai dengan Desember 2019. Tujuan penelitian ini adalah dalam rangka mengevaluasi Program SPMI yang dikembangkan oleh Program Pendidikan Anak Usia Dini Terakreditasi (PGSD) C. Metode penilaian dilakukan dengan menggunakan pendekatan sistem yang meliputi aspek konteks, masukan, proses, dan keluaran, dengan mengacu pada studi literatur hasil penelitian yang relevan. Hasil pelaksanaan SPMI di prodi PAUD sudah berjalan dengan baik, jika dibandingkan dengan PPEPP semua aspek tahapan pelaksanaannya. Rekomendasi evaluasi SPMI dalam penelitian ini ditujukan kepada tiga pemangku kepentingan, yaitu Direktorat Penjaminan Mutu, Badan Penjaminan Mutu tingkat Universitas, dan Ketua Program Studi