出版社:Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
摘要:Salah satu aktivitas perekonomian yang banyak dilakukan di kawasan pesisir Indonesia diantaranya adalah kegiatan perikanan budidaya. Kabupaten Sumenep merupakan penghasil perikanan budidaya terbanyak di Jawa Timur dengan jumlah produksi mencapai 89.579 ton. Akan tetapi, masyarakat secara umum masih banyak yang belum memahami adanya prosedur pengajuan izin lokasi sehingga terjadi pemanfaatan lahan usaha perikanan budidaya yang dilakukan pada area yang tidak sesuai dengan perencanaan tata ruang wilayah. Selain itu terjadi sengketa antar elemen masyarakat dikarenakan adanya lahan usaha yang ilegal. Peran serta pemerintah tentunya sangat diharapkan dengan menyediakan tahapan perizinan lokasi yang efektif dalam rangkaian pengajuan izin berusaha, agar tidak terjadi lagi konflik kepentingan antar elemen masyarakat. Maka dari itu, penelitian ini bertujuan untuk memfasilitasi pengusaha perikanan budidaya di Kabupaten Sumenep dalam melakukan pengajuan izin lokasi usaha dengan merancang aplikasi pengajuan izin lokasi usaha perikanan budidaya berbasis webGIS. Data yang digunakan dalam penelitian ini antara lain data vektor RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Sumenep 2013-2033, data vektor lokasi usaha perikanan budidaya dan tambak garam Kabupaten Sumenep serta peta online google maps, mapbox, dan open street maps. Proses perancangan dan pembangunan basis data melalui platform XAMPP dengan MySQL digunakan sebagai sistem manajemen basis data. Konfigurasi elemen-elemen pada web dibuat dengan bahasa pemrograman HTML dan Javascript, kemudian menggunakan framework bootstrap sebagai library CSS. Konfigurasi input data melalui form pengajuan dibuat dengan bahasa pemrograman PHP dan library JavaScript Leaflet. Aplikasi ini juga memuat peta interaktif yang menyediakan informasi mengenai pola ruang RTRW, lahan tambak perikanan budidaya, dan tambak garam yang dibuat melalui platform ArcGIS Online sekaligus digunakan sebagai rujukan pengguna sebelum melakukan proses pengajuan.