出版社:Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
摘要:Kawasan mekaputih sebagai Kawasan Ekonomi Khusus memiliki rencana tata ruang yaitu RDTR kawasan mekaputih 2020-2040 yang berfokus pada industri. Dalam hal pelaksanaan, rencana tata ruang secara umum masih banyak terjadi penyimpangan di lapangan sehingga tidak sesuai dengan rencana yang telah disusun. Didukung dengan RDTR kawasan mekaputih serta peluang besar dari minat investor dalam berinvestasi, akan menyebabkan urbanisasi yang menambah kebutuhan tempat tinggal khususnya untuk kebutuhan industri di kawasan mekarputih. Untuk mengantisipasi dampak negatif yang tidak terkontrol, maka kawasan mekaputih memerlukan sebuah prediksi perkembangan penggunaan lahan permukiman guna memberikan gambaran perkembangan penggunaan lahan permukiman, serta mengetahui potensi deviasi yang terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model spasial prediksi potensi deviasi pola ruang permukiman Kawasan Ekonomi Khusus mekaputih, Kabupaten Kotabaru hingga tahun 2040 dengan menggunakan metode analisis cellular automata yang digunakan untuk melakukan prediksi perkembangan permukiman hingga tahun 2040, analisis delphi dan AHP (Analytical Hierarchy Process) dalam menentukan faktor yang mempengaruhi perkembangan permukiman di kawasan mekaputih beserta bobotnya. Hasil penelitian ini adalah model perkembangan permukiman di kawasan mekaputih tahun 2020-2040 dengan akurasi sebesar 95,52 % dan melihat potensi deviasi yang terjadi di masa mendatang. Perkembangan permukiman di kawasan mekaputih disebabkan oleh faktor fasilitas pendidikan, perdagangan dan jasa, jalan utama, jalan lingkungan, kawasan pabrik/industri, permukiman eksisting, serta peruntukkan ruang permukiman. Potensi deviasi yang terjadi apabila hasil prediksi dibandingkan dengan rencana pola ruang kawasan mekaputih yaitu permukiman yang mengkonversi penggunaan lahan lain seperti fasilitas umum, hutan, industri, pertanian, sempadan pantai, transportasi, dan RTH seluas 337,99 Ha, rencana pola ruang permukiman yang tidak berkembang menjadi permukiman seluas 229,018 Ha, perkembangan permukiman yang sesuai dengan RDTR seluas 487,87 Ha. Kebutuhan permukiman berdasarkan prediksi hingga tahun 2040 seluas 828,09 Ha, sedangkan di rencana pola ruang kawasan mekaputih hanya merencanakan permukiman seluas 580,36 Ha, sehingga berpotensi terjadi perubahan penggunan lahan yang tidak terkontrol.