出版社:Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
摘要:Taman Hutan Raya (Tahura) adalah suatu kawasan pelestarian alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli ataupun bukan asli. Tahura di Daerah Istimewa Yogyakarta berasal dari alih fungsi Hutan Produksi menjadi Hutan Konservasi berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 353/Menhut-II/2004 tentang Perubahan Fungsi Kawasan Hutan Bunder petak 11, 15, 20, 21 dan Banaran petak 19, 22, 23, 24 seluas ± 617 Ha yang terletak di Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Taman Hutan Raya. Dalam penelitian ini dilakukan analisa manfaat dan biaya yang timbul akibat adanya proyek pembangunan Tahura Bunder yang dilaksanakan mulai tahun 2010. Metode yang digunakan adalah metode perbandingan manfaat dengan biaya (Benefit Cost Ratio). Metode ini membandingkan manfaat-manfaat yang ada dengan biaya-biaya yang dibutuhkan selama masa investasi 20 tahun dan suku bunga 10%. Dari hasil analisa diperoleh nilai manfaat total Rp. 30,540,241,864.33 nilai kerugian total Rp. 3,209,360,830.06 dan nilai biaya total Rp. 18,843,225,774.21. Nilai BCR yang dihasilkan dari perbandingan manfaat dengan biaya adalah 1,70 memenuhi kelayakan.