出版社:Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat
摘要:wujudkan kota inklusi yang dicetuskan oleh PBB dalam Covention on the Right of Person with Disabilities (Konvensi tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas) tahun 2006 yakni menyelenggarakan fasilitas pendidikan tinggi ramah disabilitas yang tertera dalam .Permenristekdikti No 44 tahun 2015. Mengingat bahwa belum ada kriteria kampus sesuai dengan kebutuhan mahasiswa disabilitas (tunanetra) di Surabaya maka perlu dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui kriteria kampus inklusi yang baik. Penelitian ini memiliki tujuan untuk merumuskan kriteria kampus ramah disabilitas (tunanetra) yakni Universitas Airlangga yang saat ini memiliki jumlah populasi mahasiswa tunanetra yang paling banyak di Kota Surabaya. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif kualitatif yang menggabungkan kondisi eksisting, pendapat ahli, kebijakan pemerintah, teori atau best practice. Penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa disabilitas tunanetra, membutuhkan kampus yang dapat memenuhi prinsip kegunaan, kemudahan, kenyamanan, dan kemandirian serta kelembagaan. Pengembangan kriteria kampus ramah disabilitas juga mencakup baik aspek fisik maupun non-fisik.