摘要:Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak pandemi covid 19 terhadap keberlangsungan pertumbuhan kinerja keuangan perbankan syariah dan juga konvensional di Indonesia dimana rasio kinerja keuangan yang digunakan bersumber pada statistika perbankan yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang meliputi rasio CAR, ROA, NIM/NOM, BOPO dan FDR, pada tahun 2016 – 2020. Penelitian ini menggunakan semua bank umum syari’ah dan bank umum konvensional yang masuk kedalam kategori BUKU 1 sebagai sampel penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa berdasarkan pada kinerja perbankan dalam menyalurkan dana atau pembiayaan hasil penelitian membuktikan bahwa covid 19 memberikan dampak negatif terhadap kinerja perbankan syariah dan konvensional dalam menyalurkan dana pembiayaan atau pinjaman penurunan terbesar lebih banyak dirasakan atau dialami perbankan konvensional dibandingkan dengan perbankan syari’ah hal ini dibuktikan dengan jumlah penurunan kinerja perbankan konvensional yang lebih besar. Kemudian pandemi covid 19 memberikan dampak negatif terhadap kinerja perbankan syari’ah dan konvensional yang diukur berdasarkan efisiensi biaya operasional (BOPO) dibuktikan dengan kenaikan rasio biaya operasional sepanjang tahun 2020. Hasil penelitian juga membuktikan bahwa kesetabilan keberlangsungan kinerja perbankan syariah dan konvensional yang diukur melalui kemampuannya dalam menciptakan pendapatan melalui aktiva produktif (NIM/NOM) mengalami penurunan akibat dampak dari covid 19 dan dalam hal ini perbankan syariah mengalami dampak yang lebih besar dibandingkan dengan perbankan konvensional yang dibuktikan dengan penurunan yang lebih tinggi.