摘要:Kajian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana implikasi prosedur pencatatan perkawinan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam perspektif fiqih Nusantara. Penelitian ini tergolong dalam penelitian studi pustaka dan menggunakan analisis konten, disamping itu juga peneliti melakukan penggalian data dengan observasi dan wawancara kepada pihak yang terkait secara langsung dengan tema penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implikasi prosedur pencatatan perkawinan pada masa PPKM yakni adanya penundaan perkawinan dan perkawinan siri. tindakan ini jika ditinjau dalam perspektif fiqih Nusantara, berbeda dengan tindakan penundaan perkawinan, sebaliknya perkawinan siri tidak bisa dibenarkan. Karena secara esensi fiqih Nusantara mengimplementasikan maqashid syari’ah berupa pencegahan kemudharatan dan perwujudan kemaslahataan. Penundaan perkawinan dipandang sebagai bentuk penerapan maqashid syari’ah, sedangkan Perkawinan siri selain sebagai bentuk ketidakpatuhan kepada peraturan pemerintah, tindakan ini juga akan berpotensi menimbulkan masalah terkait pemenuhan hak dan kewajiban bagi rumah tangga dikemudian hari.