期刊名称:E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana
出版年度:2015
卷号:5
期号:02
语种:English
出版社:E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana
摘要:Peninjauan Kembali merupakan salah satu upaya hukum luar biasa yang diaturdalam KUHAP sebagai upaya hukum luar biasa yang dimiliki oleh terpidana atau ahliwarisnya untuk dimintakan peninjauan kembali terhadap putusan pengadilan yang telahberkekuatan hukum tetap. Perkembangan terkini dalam praktik hukum acara pidanaadalah hak koreksi melalui upaya hukum luar biasa tersebut tidak saja diajukan olehterpidana atau ahli warisnya akan tetapi dapat pula diajukan oleh pihak Jaksa PenuntutUmum. Permasalahan yang akan dibahas adalah apa yang menjadi sebab dari terjadinyapergeseran konseptual mengenai makna dan tujuan dari diaturnya upaya hukumpeninjauan kembali, dan bagaimanakah urgensi pengaturan dari hak pengajuan upayahukum peninjauan kembali bagi Jaksa Penuntut Umum berkaitan dengan pergeserankonseptual tersebut. Metode penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukumnormatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan. Kesimpulan yangdiperoleh adalah terjadinya pergeseran konseptual pengajuan upaya hukum peninjauankembali yang disebabkan oleh pengaruh globalisasi yang berkaitan dengan penegakanHAM.
关键词:Hak; Upaya Hukum; Peninjauan Kembali; Jaksa Penuntut Umum