摘要:Perencanaan jaringan irigasi pada dua tahun terakhir ini mengalami perubahan, yaitu dengan melibatkan unsur Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) pada proses perencanaannya. Hal ini merupakan tindak lanjut dari inpres No. 3 tahun 1999 tentang Reformasi Kebijakan Pengelolaan Irigasi. Pada prinsipnya suatu jaringan irigasi teknis yang sudah ada dilakukan rehabilitasi/up grading, dengan tujuan untuk meningkatkan fungsi jaringan yang ada agar tercapai efisiensi pemakaian air. Setelah proses desain dan masa konstruksi dapat dilakukan pada suatu wilayah daerah/sistem irigasi tertentu, kemudian dilakukan Penyerahan Pengelolaan Irigasi (PPI). Dengan telah dilakukannya penyerahan pengelolaan irigasiini nantinya, maka berarti pengelolaan jaringan irigasi akan diserahkan secara penuh kepada petani (P3A dan Gabungan P3A). Dari pemikiran ini, maka suatu perencanaan/desain irigasi partisipatif akan terkait dua aspek sekaligus yaitu aspek non teknis dengan melibatkan langsung P3A/Gabungan P3A mulai dari awal proses perencanaan dan aspek teknis yang menggunakan buku pegangan yang ada dengan melibatkan Dinas Pengairan setempat. Pembahasan pada rencana operasi dimulai dari tinjauan tentang persediaan dan kebutuhan air, rencana tanam dan kalender tanam; rencana operasi yang meliputi sistem pembagian air baik pada saat ini maupun yang diusulkan. Pada tahap berikutnya, P3A/Gabungan P3A harus dapat menangani permasalahan teknis baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan operasional melalui Kerja Sama Operasional (KSO) dan Kerja Sama pengelolaan (KSP). Dengan metode Pemahaman Partisipasi Kondisi Pedesaan (PPKP) petani/P3A diberdayakan untuk dapat berperan aktif dalam melaksanakan Operasi dan Pemeliharaan jaringan irigasi.
关键词:jaringan irigasi;desain partisipatif;rencana operasi