摘要:Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan, tidak saja berfungsi sebagai arah namun juga sekaligus berfungsi sebagai pengendali pembangunan. Ketidakpatuhan terhadap RTRW telah menimbulkan beragam efek pembangunan baik sosial maupun lingkungan. Kondisi inilah yang nyata terjadi di Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Alih fungsi lahan pertanian ke permukiman merupakan salah satu contoh. Perangkat Kelurahan dan Kecamatan sebagai ujung tombak dalam hal perizinan maupun penegakan terkait RTRW memiliki peranan yang sangat strategis.Oleh karenanya sangat diperlukan kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman mereka terhadap RTRW. Kata kunci: Rencana Tata Ruang Wilayah, pemahaman dan kesadaran.