摘要:Salah satu produk yang dikeluarkan oleh perbankan syariah adalah produk pembiayaan. Produk pembiayaan tersebut menggunakan akad murabahah. Profit yang didapatkan dari akad murabahah adalah dari margin keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan praktik murabahah dan perhi-tungan penentuan harga jual pada pembiayaan konsumtif di Bank Syariah Mandiri. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknis analisa data yang digunakan dengan metode studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembiayaan konsumtif menggu-nakan akad murabahah wal wakalah. Kemudian metode penentuan harga jual pada pembiayaan konsumtif ini menggunakan metode annuitas. Metode perhitungan tersebut sesuai dengan metode yang dipaparkan oleh Karim
关键词:murabahah, metode perhitungan penentuan harga jual