摘要:Serangan-serangan terhadap proteksi hak cipta tentunya sangat merugikan pihak produsen yang telah susah payah membangun perangkat lunak ciptaannya. Teknik obfuscation dapat digunakan untuk melindungi isi perangkat lunak dari pesaing atau penyerang yang ingin memanfaatkan sebagian/keseluruhan atau meniru/mengambil karya cipta digital seperti musik, gambar atau video untuk dimanfaatkan sebagai bagian produk lain dengan cara mengacak source code sehingga membuat sulit untuk dibaca dan dimengerti. Untuk melindungi perangkat lunak/aplikasi dari penggandaan, teknik obfuscation dapat dilengkapi dengan teknik enkripsi yang berbasis identitas (Identity-Based Encryption/IBE). Metodologi penelitian ini menggunakan metodologi pengembangan sistem perangkat lunak dengan menambahkan pembuktian/ metode formal terhadap aspek keamanannya, dengan menggunakan Unified Modeling Language (UML) sebagai visual modelling. Hasil uji coba penelitian ini cukup baik namun masih perlu dikembangkan dalam hal implementasi terhadap sistem di lapangan. Kata kunci: Copyright, Pembajakan, IBE, Obfuscation