摘要:Tulisan ini bertujuan membahas mengenai bagaimana kewenangan bebas atau freies ermessen dalam kebijakan Kartu Indonesia Sehat ditinjau dari sistem administrasi di Indonesia. Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kepustakaan. Tulisan ini menjelaskan mengenai penerapan kewenangan bebas atau freies ermessen dalam kebijakan Kartu Indonesia Sehat yang bertentangan dengan asas legalitas di Indonesia, sehingga dapat menjadi permasalahan hukum dikemudian hari. Solusi yang dapat diambil adalah menerbitkan peraturan mengenai Kartu Indonesia Sehat.
关键词:Freies Ermessen, Sistem Administrasi, Asas Legalitas, Jaminan Kesehatan