摘要:Pelaksanaan komersialisasi hasil temuan Inventor ASN menjadi kewajiban Litbang karena biaya kegiatan penelitian dibiayai oleh negara. Komersialisasi pada prakteknya tidak berjalan lancar. Tujuan penelitian untuk menganalisis pelaksanaan dan hambatan proses komersialisasi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertanian. Metode penelitian yang digunakan adalah pedekatan yuridis empiris ., dengan pelaksanaan penelitian di KKP dan Kementerian Pertanian. Ditemukan bahwa setiap kementerian memiliki metode komersialisasi terhadap invensi masing-masing inventor berbeda-beda. Perbedaan dalam metode komersialisasi berefek dalam keberhasilan Balitbang mengkomersialkan sebuah invensi. Simpulan penulisan adalah terdapat beberapa kendala dalam proses komersialisasi invensi, baik itu kendala dari pihak Balitbang maupun dari pihak Inventor ASN. Kendala komersialisasi menimbulkan dampak para Inventor ASN tidak bisa menerima kompensasi dari invensi tersebut bilamana tidak berhasilnya invensi tersebut tidak mampu dikomersialisasikan.
其他摘要:Pelaksanaan komersialisasi hasil temuan Inventor ASN menjadi kewajiban Litbang karena biaya kegiatan penelitian dibiayai oleh negara. Komersialisasi pada prakteknya tidak berjalan lancar. Tujuan penelitian untuk menganalisis pelaksanaan dan hambatan proses komersialisasi pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Pertanian. Metode penelitian yang digunakan adalah pedekatan yuridis empiris ., dengan pelaksanaan penelitian di KKP dan Kementerian Pertanian. Ditemukan bahwa setiap kementerian memiliki metode komersialisasi terhadap invensi masing-masing inventor berbeda-beda. Perbedaan dalam metode komersialisasi berefek dalam keberhasilan Balitbang mengkomersialkan sebuah invensi. Simpulan penulisan adalah terdapat beberapa kendala dalam proses komersialisasi invensi, baik itu kendala dari pihak Balitbang maupun dari pihak Inventor ASN. Kendala komersialisasi menimbulkan dampak para Inventor ASN tidak bisa menerima kompensasi dari invensi tersebut bilamana tidak berhasilnya invensi tersebut tidak mampu dikomersialisasikan.