标题:POLITIK HUKUM PANCASILA DALAM MENGHADAPI ARUS GLOBALISASI (Pengaruh Globalisasi Ekonomi Terhadap Proses Ratifikasi Charter Of The Association Of Southeast Asian Nations Menjadi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Piagam ASEAN)
摘要:Indonesia telah meratifikasi Charter Of The Association Of Southeast Asian Nations melalui Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Piagam ASEAN. Secara otomatis menjadikan Indonesia terikat dan memiliki kewajiban untuk tunduk pada perjanjian internasional. Di tengah carut-marut wajah kehidupan bangsa saat ini, apalagi dengan hadirnya arus globalisasi yang semakin nyata. Kini semua orang sadar bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus kembali bersandar pada kesepakatan yang disebut Pancasila. Publik Indonesia-pun berpendapat bahwa harus ada upaya sistematik, masif, dan terstruktur untuk menghadapi arus globalisasi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji sejauhmana upaya politik hukum Pancasila. Lebih khusus dalam menghadapi arus globalisasi ekonomi yang sedang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian yang diikuti dengan beberapa saran juga akan diuraikan.
其他摘要:Indonesia telah meratifikasi Charter Of The Association Of Southeast Asian Nations melalui Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Pengesahan Piagam ASEAN. Secara otomatis menjadikan Indonesia terikat dan memiliki kewajiban untuk tunduk pada perjanjian internasional. Di tengah carut-marut wajah kehidupan bangsa saat ini, apalagi dengan hadirnya arus globalisasi yang semakin nyata. Kini semua orang sadar bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus kembali bersandar pada kesepakatan yang disebut Pancasila. Publik Indonesia-pun berpendapat bahwa harus ada upaya sistematik, masif, dan terstruktur untuk menghadapi arus globalisasi tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji sejauhmana upaya politik hukum Pancasila. Lebih khusus dalam menghadapi arus globalisasi ekonomi yang sedang dihadapi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian yang diikuti dengan beberapa saran juga akan diuraikan.