首页    期刊浏览 2024年11月30日 星期六
登录注册

文章基本信息

  • 标题:PENGATURAN KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBANGAN : STUDI TENTANG PELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENGENDALIKAN PEMBANGUNAN DAN BENDA TUMBUH DI KAWASAN KESELAMATAN OPERASI PENERBANGAN BANDAR UDARA AHMAD YANI SEMARANG
  • 本地全文:下载
  • 作者:Ida Bagus Gde Winaya ; Lita Tyesta A.L.W
  • 期刊名称:LAW REFORM
  • 印刷版ISSN:1858-4810
  • 电子版ISSN:2580-8508
  • 出版年度:2016
  • 卷号:12
  • 期号:1
  • 页码:17-46
  • DOI:10.14710/lr.v12i1.15839
  • 语种:Indonesian
  • 出版社:Master of Law Program
  • 摘要:Undang-Undang Nomor 1. Tahun 2009 tentang Penerbangan menetapkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, Bandar Udara dilengkapi dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). KKOP relatif sangat luas, mulai dari pinggir landas pacu sampai radius 15.000 m dengan ketinggian yang berbeda-beda sampai 150 m relatif terhadap Titik Reference Bandar Udara . Bangunan dan benda tumbuh di dalam KKOP harus diatur dan dikendalikan, tidak melebihi batas ketinggian kawasan keselamatan operasi penerbangan. Penelitian menganalisis pengaturan pembangunan dan benda tumbuh di KKOP dan pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan pembangunan dan benda tumbuh di KKOP Bandar Udara Ahmad Yani Semarang. Metode penelitian yang digunakan Yuridis Normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengaturan KKOP dirumuskan dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan berikut peraturan pelaksanaannya. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tidak secara tegas menetapkan penyerahan urusan kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengendalikan daerah lingkungan kepentingan bandar udara, termasuk di dalamnya adalah KKOP. Pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengaturan dan pengendalian KKOP Bandar Udara Ahmad Yani, baru dituangkan secara umum di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah baik di Propinsi Jawa Tengah maupun di Kota Semarang, belum ada Perda tentang rencana rinci tata ruang kawasan di sekitar bandar udara
  • 其他摘要:Undang-Undang Nomor 1. Tahun 2009 tentang Penerbangan menetapkan untuk menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan, Bandar Udara dilengkapi dengan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). KKOP relatif sangat luas, mulai dari pinggir landas pacu sampai radius 15.000 m dengan ketinggian yang berbeda-beda sampai 150 m relatif terhadap Titik Reference Bandar Udara . Bangunan dan benda tumbuh di dalam KKOP harus diatur dan dikendalikan, tidak melebihi batas ketinggian kawasan keselamatan operasi penerbangan. Penelitian menganalisis pengaturan pembangunan dan benda tumbuh di KKOP dan pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan pembangunan dan benda tumbuh di KKOP Bandar Udara Ahmad Yani Semarang. Metode penelitian yang digunakan Yuridis Normatif, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Pengaturan KKOP dirumuskan dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan berikut peraturan pelaksanaannya. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tidak secara tegas menetapkan penyerahan urusan kewajiban Pemerintah Daerah untuk mengendalikan daerah lingkungan kepentingan bandar udara, termasuk di dalamnya adalah KKOP.  Pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah dalam pengaturan dan pengendalian KKOP Bandar Udara Ahmad Yani, baru dituangkan secara umum di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah baik di Propinsi Jawa Tengah maupun di Kota Semarang, belum ada Perda tentang rencana rinci tata ruang kawasan di sekitar bandar udara
  • 关键词:Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan;Kewenangan Pemerintah Daerah; Pengaturan
国家哲学社会科学文献中心版权所有