首页    期刊浏览 2025年07月23日 星期三
登录注册

文章基本信息

  • 标题:PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PELAKU USAHA JASA PENGIRIMAN PAKET BARANG DOMESTIK ATAS TINDAKAN KONSUMEN YANG BERITIKAD TIDAK BAIK (STUDI PADA PT. POS INDONESIA (PERSERO) YOGYAKARTA)
  • 本地全文:下载
  • 作者:Widyananda Yudikindra ; Siti Malikhatun Badriyah
  • 期刊名称:LAW REFORM
  • 印刷版ISSN:1858-4810
  • 电子版ISSN:2580-8508
  • 出版年度:2016
  • 卷号:12
  • 期号:1
  • 页码:47-59
  • DOI:10.14710/lr.v12i1.15840
  • 语种:Indonesian
  • 出版社:Master of Law Program
  • 摘要:Sengketa dengan konsumen dalam penyelenggaraan jasa pengiriman paket barang domestik justru diciderai sendiri oleh konsumen, yakni dengan melakukan kekhilafan atau kekeliruan, paksaan, dan penipuan. Sementara pembelaan PT. Pos Indonesia dengan membuktikan letak kesalahan pada konsumen membawa konsekuensi perjanjian menjadi tidak sah sesuai Pasal 1321 KUH Perdata dan dapat dibatalkan. Selain itu PT. Pos Indonesia (Persero) juga tidak dapat dituntut dari segala kerugian yang diderita konsumen. Sementara secara yuridis, adanya ketentuan UU No.8 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2009 maupun Keputusan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor: KD.65/DIRUT/0812 hanya menunjukan perlindungan hukum secara represif untuk menyelesaikan sengketa. Oleh karena itu masih diperlukan penataan kembali upaya perlindungan hukum dengan merujuk asas-asas hukum yang diatur UU No. 8 Tahun 1999 sehingga diharapkan lebih terwujud upaya perlindungan hukum secara preventif yang efektif untuk mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen.
  • 其他摘要:Sengketa dengan konsumen dalam penyelenggaraan jasa pengiriman paket barang domestik justru diciderai sendiri oleh konsumen, yakni dengan melakukan kekhilafan atau kekeliruan, paksaan, dan penipuan. Sementara pembelaan PT. Pos Indonesia dengan membuktikan letak kesalahan pada konsumen membawa konsekuensi perjanjian menjadi tidak sah sesuai Pasal 1321 KUH Perdata dan dapat dibatalkan. Selain itu PT. Pos Indonesia (Persero) juga tidak dapat dituntut dari segala kerugian yang diderita konsumen. Sementara secara yuridis, adanya ketentuan UU No.8 Tahun 1999, UU No. 38 Tahun 2009 maupun Keputusan Direksi PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor: KD.65/DIRUT/0812 hanya menunjukan perlindungan hukum secara represif untuk menyelesaikan sengketa. Oleh karena itu masih diperlukan penataan kembali upaya perlindungan hukum dengan merujuk asas-asas hukum yang diatur UU No. 8 Tahun 1999 sehingga diharapkan lebih terwujud upaya perlindungan hukum secara preventif yang efektif untuk mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi pelaku usaha maupun konsumen.
  • 关键词:Itikad Tidak Baik;Jasa Pengiriman;Pelaku Usaha;Perlindungan Hukum
国家哲学社会科学文献中心版权所有