首页    期刊浏览 2025年06月18日 星期三
登录注册

文章基本信息

  • 标题:PERLINDUNGAN HUKUM KAWASAN KARST TERHADAP KEGIATAN PERTAMBANGAN KAITANNYA DENGAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN (STUDI KASUS PENAMBANGAN BATU GAMPING DI KAWASAN KARST GOMBONG SELATAN, KEBUMEN, JAWA TENGAH)
  • 本地全文:下载
  • 作者:Wisda Amalia ; Adji Samekto ; Eko Sabar Prihatin
  • 期刊名称:LAW REFORM
  • 印刷版ISSN:1858-4810
  • 电子版ISSN:2580-8508
  • 出版年度:2016
  • 卷号:12
  • 期号:1
  • 页码:132-144
  • DOI:10.14710/lr.v12i1.15846
  • 语种:Indonesian
  • 出版社:Master of Law Program
  • 摘要:Kawasan Penambangan Batu Gamping di Gombong Selatan, Kabupaten Kebumen, Jawa tengah, merupakan Kawasan Bentang Alam Karst, yang secara yuridis tidak boleh ditambang, namun faktanya kawasan tersebut masih terus ditambang oleh masyarakat sekitar, sehingga banyak dampak kerusakan lingkungan yang terjadi. Fenomena ini akhirnya memunculkan pertanyaan, mengapa pemerintah daerah belum memberikan perlindungan hukum terhadap Kawasan Karst Gombong secara optimal. Beberapa faktor yang mempengaruhi ketidakoptimalan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum, selain karena faktor ekonomi yang mendominasi, faktor dilematis pemerintah dalam menertibkan para penambang yang hanya menambang skala kecil pun, akhirnya semakin menyebabkan regulasi yang ada tidak berjalan secara optimal. Ditambah, dengan beralihnya kewenangan Izin Pertambangan Rakyat ke provinsi, yang justru semakin mempersulit dan memperlemah pengawasan pemerintah daerah. Realita ini menunjukkan bahwa masih lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut, oleh karena itu penting adanya penguatan kembali secara kelembagaan, aturan, serta budaya hukum, sehingga hukum dapat berfungsi dengan baik dan lebih efektif.
  • 其他摘要:Kawasan Penambangan Batu Gamping di Gombong Selatan, Kabupaten Kebumen, Jawa tengah, merupakan Kawasan Bentang Alam Karst, yang secara yuridis tidak boleh ditambang, namun faktanya kawasan tersebut masih terus ditambang oleh masyarakat sekitar, sehingga banyak dampak kerusakan lingkungan yang terjadi. Fenomena ini akhirnya memunculkan pertanyaan, mengapa pemerintah daerah belum memberikan perlindungan hukum terhadap Kawasan Karst Gombong secara optimal. Beberapa faktor yang mempengaruhi ketidakoptimalan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum, selain karena faktor ekonomi yang mendominasi, faktor dilematis pemerintah dalam menertibkan para penambang yang hanya menambang skala kecil pun, akhirnya semakin menyebabkan regulasi yang ada tidak berjalan secara optimal. Ditambah, dengan beralihnya kewenangan Izin Pertambangan Rakyat ke provinsi, yang justru semakin mempersulit dan memperlemah pengawasan pemerintah daerah. Realita ini menunjukkan bahwa masih lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut, oleh karena itu penting adanya penguatan kembali secara kelembagaan, aturan, serta budaya hukum, sehingga hukum dapat berfungsi dengan baik dan lebih efektif.
  • 关键词:Kawasan karst; Penambangan batu Gamping
国家哲学社会科学文献中心版权所有