摘要:Tujuan pengabdian adalah meminimalkan tindak kriminalitas di Bali melalui sistem pembinaan pemasyarakatan yang tepat sasaran dan tepat guna sehingga narapidana setelah menjalani masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIa Kerobokan Denpasar menyadari kesalahannya serta tidak mengulanginya kembali dengan pendekatan kepariwisataan. Hal ini sangat penting karena jika tetap dibiarkan setiap tahunnya akan terus “lahir” penjahat-penjahat baru dengan modus dan variasi kriminalitas yang baru pula (school of crime). Metode pengabdian yang digunakan adalah melalui dialog-sosialisasi terfokus sehingga hasil-hasil penelitian tentang Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan sebelumnya dapat dikenal dan dipahami oleh pemegang kebijakan beserta staf di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar. Hasil Pengabdian adalah pihak Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar mulai mengetahui peran dan hubungan pembinaan kepada narapidana dengan kepariwisataan di Bali. Hanya saja masih sulit dirasakan untuk merealisasikannya karena Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar bagian dari sistem besar dari Kementerian Hukum dan Ham RI. Sehingga memerlukan payung hukum dan perintah dari pusat untuk pelaksanaan program baru seperti pengembangan Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan sebagai daya tarik wisata.