摘要:Dalam penelitian ini membahas judul tentang analisis yuridis kebijakan penghapusan sanksi administrasi pada perpajakan bagi wajib pajak (sunset policy) , yang dimana kemudian penulisan ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan mengaitkan dengan fakta sosial. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui terkait dengan syarat bagi wajib pajak agar dapat menikmati fasilitas dalam ruang lingkup perpajakan yakni kebijakan penghapusan sanksi pajak pada tahun 2015, serta kesimpulan dari penilitian ini dimana terdapat syarat keadaan yang harus dipenuhi para wajib pajak untuk menikmati kebijakan Sunset Policy. Kata Kunci : Pajak, Administrasi Pemerintah, Kebijakan Sunset Policy