摘要:Penulisan ini berjudul “Penerapan Tax Amnesty Sebagai Upaya Reformasi Perpajakan di Indonesia” yang memiliki tujuan untuk memahami dan mengetahui konsep penerapan tax amnesty sebagai upaya reformasi perpajakan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Adapun kesimpulan yang dapat ditarik dari penulisan ini yakni Tax amnesty merupakan salah satu upaya reformasi perpajakan yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk menciptakan kepatuhan sekaligus mengungkap harta yang dimiliki wajib pajak sehingga meningkatkan investasi terhadap negara yang nantinya akan digunakan untuk kepentingan nasional sehingga menciptakan keadilan bagi masyarakat luas.