标题:DAMPAK DITERBITKANNYA PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO 21 TAHUN 2016 TENTANG BEBAS VISA KUNJUNGAN TERHADAP TINGKAT KRIMINALITAS YANG DILAKUKAN OLEH ORANG ASING DI PROVINSI BALI
摘要:Makalah ini berjudul “Dampak Diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia No 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan Terhadap Tingkat Kriminalitas yang Dilakukan Oleh Warga Negara Asing di Provinsi Bali” . Dalam penulisan ini digunakan metode hukum sosio-legal. Latar belakang penulisan ini adalah Bali merupakan destinasi liburan utama bagi wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Setelah diterbitkannya peraturan bebas visa kunjungan ini angka wisatawan asing yang datang ke Bali semakin meningkat hampir 50% dari sebelumnya. Masalah yang terdapat dalam penulisan ini adalah syarat yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dalam memberikan visa bebas kunjungan terlalu mudah, ini menyebabkan semakin meningkatnya angka wisatawan asing yang datang ke Bali setelah diterbitkannya peraturan bebas visa kunjungan, sedangkan terdapat keterbatasan sumber daya manusia dalam bagian keimigrasian yang menyebabkan pengawasan terhadap orang asing menjadi tidak efektif dan hal ini juga menyebabkan meningkatnya angka kriminalitas yang dilakukan oleh orang asing yang ada di Bali. Kesimpulan yang diperoleh dari penulisan ini adalah pemerintah Indonesia harus lebih selektif dalam memberikan visa bebas kunjungan untuk memasuki wilayah Indonesia dengan cara memberikan syarat yang tidak terlalu mudah agar tujuan dari Peraturan Presiden RI No 21 tahun 2016 dapat berjalan sesuai dengan isinya yaitu asas timbal balik dan asas manfaat, selain itu hukum di Indonesia lebih tegas dalam menanggapi dan menangani kasus-kasus kriminalitas yang dilakukan oleh WNA di Bali, pemerintah juga harus membentuk tim pengawasan orang asing (PORA) mulai tingkat pusat sampai daerah, dan yang terpenting adalah meningkatkan kesadaran diri dari semua WNA dan WNI agar terciptanya keamanan yang diinginkan.