摘要:Karya Ilmiah ini berjudul Analisis Yuridis Terkait Pemekaran Daerah BerdasarkanPrinsip Otonomi Daerah. Latar belakang tulisan ini adalah dikarenakan semangat otonomidi Indonesia yang memberikan dampak pada maraknya terjadi pemekaran daerah. Tujuanpenulisan karya ilmiah ini adalah untuk menganalisis pengaturan hukum dan perananhukum mengenai pemekaran daerah berdasarkan prinsip otonomi daerah baik mengenaisyarat-syarat pemekaran daerah dan faktor terjadinya pemekaran daerah. Tulisan inimenggunnakan metode normatif dengan menganalisis dan menggunakan pendekatanundang-undang terkait. Kesimpulan dari tulisan ini adalah dengan diperketatnyapersyaratan pemekaran daerah dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014Tentang Pemerintahan Daerah maka diharapkan pemekaran daerah dapat didasarkan padapersyaratan yang terukur dengan tujuan preventif.