摘要:P enelitian terhadap Pengendalian Peredaran Minuman Keras Arak Api Tanpa Izin Di Kabupaten Badung, merupakan penelitian hukum empiris dengan melihat pengaturan dan realitasnya dilapnagan. Permasalahan minuman keras di Kabupaten Badung semakin marak dan memprihatinkan, hal ini dapat dilihat dari penjualan minuman alkohol arak api yang diperjualbelikan secara bebas dan pengawasan yang lemah serta peng konsumsinya jdari kalangan diatas um u r 15 tahun dikarenakan minuman keras ini dapat dibeli secara bebas pada pedagang di kabupaten B adung. Fokus penelitian berkaitan mengenai pengendalian pengawasan minuman alkohol ” arak api ” di Kabupaten Badung Hasil penelitian menunjukan, pengendalian pengawasan terhadap minuman keras di kabupaten Badung masih sangat lemah dan melekat pada mekanisme perizinan. Jenis-jenis izin yang terkait dengan peredaran minuman keras “arak apai” tergantung dari kadar alcohol yang dikandung di dalam minuman keras tersebut..