摘要:Salah satu bentuk karya dari content cre a tor di youtube adalah musik video. Belakangan banyak orang dengan sengaja membuat reaksi video dengan menggunakan musik video di youtube tanpa izin. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan menganalisa mengenai bagaimana hukum memberikan perlindungan terhadap music video karya content creator di youtube dan bagaimana sanksi hukum terhadap orang yang menggunakan musik video hasil karya content creator untuk membuat reaksi video di Youtube tanpa izin. Jenis penelitian yang digunakan dalam karya ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif berdasarkan pada pendekatan perundang-undangan . Perlindungan terhadap music video yang dihasilkan oleh content creator di lindungi dalam UUHC yaitu pasal 40 ayat (1) khususnya huruf m, namun pasal tersebut hanya merujuk pada karya film dan belum mengcover karya musik video secara jelas. Sebaiknya penjelasan pasal tersebut memberikan contoh bukan hanya merujuk pada karya film selain itu sebaiknya content creator yang merasa dirugikan segera melapor kepada pihak yang berwajib untuk mencegah hal tersebut terjadi kepada content creator lain..