摘要:Non-competition clause biasanya terdapat dalam suatu perjanjian kerja. Pemberlakuan non-competition clause memerlukan suatu pembatasan. Pembatasan suatu non-competition clause diperlukan dalam pemberlakuan klausula ini. Pelanggaran non-competition clause oleh pekerja yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan dapat dilakukan suatu upaya hukum. Adapun upaya hukum yang dapat ditempuh oleh perusahaan tersebut adalah melalui jalur pengadilan maupun di luar pengadilan. Jika non-competition clause dirasa sangat membatasi hak pekerja atau dengan kata lain klausula ini tidak dalam batas kewajaran, pekerja tersebut mempunyai hak untuk mengajukan keberatan. Pekerja dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri setempat. Mengenai keberatan terhadap non-competition clause ini dapat dikategorikan sebagai perselisihan kepentingan.