首页    期刊浏览 2024年11月25日 星期一
登录注册

文章基本信息

  • 标题:PERMASALAHAN HUKUM DALAM PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 21 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENYELENGGARAAN REKLAME
  • 本地全文:下载
  • 作者:Tomy Michael
  • 期刊名称:DiH
  • 印刷版ISSN:0216-6534
  • 电子版ISSN:2654-525X
  • 出版年度:2019
  • 卷号:15
  • 期号:1
  • 页码:79-86
  • DOI:10.30996/dih.v15i1.2267
  • 出版社:Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • 摘要:Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009, telah ditetapkan peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2013 merupakan landasan filosofis dari Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2018 tentang tata Cara Penyelenggaraan Reklame (Perwali No. 21-2018). Dimana hakikat peraturan walikota ini untuk menegaskan mengenai tata cara reklame di Surabaya. Permasalahan hukum Perwali No. 21-2018 merupakan permasalahan hukum yang ahnya dapat diatasi dengan penerapan yang tepat. Dalam arti, Perwali No. 21-2018 harus dilaksanakan secara konsekuen karena reklame merupakan hal yang dapat dilakukan oleh subjek hukum siapapun.
  • 其他摘要:Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Pajak Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2009, telah ditetapkan peraturan Walikota Surabaya Nomor 79 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Reklame sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 76 Tahun 2013 merupakan landasan filosofis dari Peraturan Walikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2018 tentang tata Cara Penyelenggaraan Reklame (Perwali No. 21-2018). Dimana hakikat peraturan walikota ini untuk menegaskan mengenai tata cara reklame di Surabaya. Permasalahan hukum Perwali No. 21-2018 merupakan permasalahan hukum yang ahnya dapat diatasi dengan penerapan yang tepat. Dalam arti, Perwali No. 21-2018 harus dilaksanakan secara konsekuen karena reklame merupakan hal yang dapat dilakukan oleh subjek hukum siapapun.
  • 关键词:reklame; permasalahan hukum; tata cara
  • 其他关键词:reklame; permasalahan hukum; tata cara
国家哲学社会科学文献中心版权所有