出版社:Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
摘要:Sistem Peradilan yang mengadili menurut hukum dengan tidak membeda-bedakan orang, tidak dapat diterapkan sebagaimana mestinya karena kejahatan yang dilakukan anak, maupun anak menjadi saksi dan korban, akan membawa dapak psikis terhadap anak. Pemeriksaan sampai proses persidangan anak secara yuridis maupun aspek-aspek sosiologis-kriminologis harus melindungi hak-hak asasi anak.