期刊名称:Anthropos: Jurnal Antropologi Sosial dan Budaya (Journal of Social and Cultural Anthropology)
印刷版ISSN:2460-4585
电子版ISSN:2460-4593
出版年度:2018
卷号:4
期号:1
页码:45-52
DOI:10.24114/antro.v4i1.9967
出版社:Universitas Negeri Medan
摘要:Revitalisasi pasar tradisional berarti mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki oleh pasar tradisional dengan mempertimbangkan semua aspek yang komprehensif, terintegrasi, dan holistik sehingga akan mampu meningkatkan daya saing pasar tradisional dengan selalu mempertahankan spesifikasi dan keunggulannya. Revitalisasi pasar tradisional harus dapat dilakukan dengan mengatur dan meningkatkan kualitasnya serta mengatasi kelemahannya yang menyebabkan menurunnya daya saingnya. Penelitian ini menggunakan teori kebijakan publik karena revitalisasi itu sendiri adalah kebijakan publik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Itu dilakukan Perusahaan Daerah Pasar, Medan, satu-satunya perusahaan yang diberi kewenangan menjadi Pemerintah Kota Medan untuk mengelola semua pasar di Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model revitalisasi pasar tradisional sosial didasarkan pada modal sosial. Hasil studi lapangan di dua pasar menunjukkan bahwa revitalisasi ditekankan pada dimensi fisik pasar tanpa mempertimbangkan dimensi lain. Modal sosial bahkan telah membuat mereka menurun dan gagal di pasar Sukaramai. Di sisi lain, revitalisasi akan berhasil ketika merangkul atau menggunakan dimensi lain seperti jaringan sosial, kepercayaan, dan kepatuhan pada peraturan atau norma. Juga ditemukan bahwa kebijakan revitalisasi pasar Sukaramai dianggap tidak berhasil sehingga perlu perbaikan, sementara pasar Titi Kuning memiliki kebijakan yang baik.
其他摘要:Revitalisasi pasar tradisional berarti mensinergikan potensi sumber daya yang dimiliki oleh pasar tradisional dengan mempertimbangkan semua aspek yang komprehensif, terintegrasi, dan holistik sehingga akan mampu meningkatkan daya saing pasar tradisional dengan selalu mempertahankan spesifikasi dan keunggulannya. Revitalisasi pasar tradisional harus dapat dilakukan dengan mengatur dan meningkatkan kualitasnya serta mengatasi kelemahannya yang menyebabkan menurunnya daya saingnya. Penelitian ini menggunakan teori kebijakan publik karena revitalisasi itu sendiri adalah kebijakan publik. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Itu dilakukan Perusahaan Daerah Pasar, Medan, satu-satunya perusahaan yang diberi kewenangan menjadi Pemerintah Kota Medan untuk mengelola semua pasar di Medan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model revitalisasi pasar tradisional sosial didasarkan pada modal sosial. Hasil studi lapangan di dua pasar menunjukkan bahwa revitalisasi ditekankan pada dimensi fisik pasar tanpa mempertimbangkan dimensi lain. Modal sosial bahkan telah membuat mereka menurun dan gagal di pasar Sukaramai. Di sisi lain, revitalisasi akan berhasil ketika merangkul atau menggunakan dimensi lain seperti jaringan sosial, kepercayaan, dan kepatuhan pada peraturan atau norma. Juga ditemukan bahwa kebijakan revitalisasi pasar Sukaramai dianggap tidak berhasil sehingga perlu perbaikan, sementara pasar Titi Kuning memiliki kebijakan yang baik.