摘要:Menurut Permendiknas Nomor 103 Tahun 2014 dikatakan bahwa pembelajaran di tingkat Pendidikan Dasar dan Menengah merupakan proses interaksi antar peserta didik dan antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar yang dilaksanakan berbasis aktivitas. Berdasarkan aturan tersebut, guru perlu menyediakan suatu sumber belajar yang mendukung proses pembelajaran agar kompetensi yang diinginkan tercapai. Salah satu sumber belajar tersebut adalah Lembar Kerja Siswa (LKS). Hasil wawancara dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang dikatakan bahwa praktek pengajaran di SMP-SMP Kabupaten Jombang telah menggunakan LKS untuk menunjang pembelajaran, namun LKS-LKS tersebut masih LKS yang beredar di pasaran dan belum dikembangkan oleh guru-guru SMP setempat sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing, Oleh karena itu, Tim Pelaksana PKM melakukan kegiatan PKM di Kabupaten Jombang untuk melatih guru dalam mengembangkan LKS yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Hasil kegiatan PKM ini adalah tersusunnya 13 LKS karya guru dengan 12 LKS mendapat nilai ≥ 75 dan sisanya mendapatkan nilai ≤ 75. Hal ini menunjukkan bahwa kegiatan ini telah memberi dampak positif terhadap keterampilan guru dalam mengembangkan LKS.