摘要:Kurikulum sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 1 Ayat (19) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam kurikulum 2013 dalam pembelajaran diamanahkan guru hendaknya menggunakan pendekatan saintifik atau pendekatan tematik terpadu. Untuk mewujudkan tujuan pendidikan, salah satunya guru harus mampu mempersiapkan dan mengimplementasikan proses pembelajaran sesuai kurikulum tersebut dengan menggunakan sarana dan prasarana semaksimal mungkin, sehingga guru-guru dituntut untuk sekreatif mungkin dalam mempersiapkan dan melaksanakan pembelajaran. Salah satu kreativitas yang harus dimiliki guru termasuk guru-guru SDN Pakis V Surabaya adalah bagaimana dan alat peraga apa yang dapat digunakan dalam pembelajaran. Tim PKM melaksanakan kegiatan pelatihan pembuatan alat peraga serta simulasi cara penggunaannya dalam pembelajaran Matematika secara kelompok berdasarkan kelas yang diajar. Dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa (1) Semangat peserta PKM sangat antusias dalam mengikuti kegiatan pelatihan pembuatan alat peraga dan penggunaannya dalam pembelajaran, peserta menyatakan kegiatan PKM cukup menggembirakan dan ditunjukkan dengan alat peraga yang dibuat peserta serta mengsimulasikan penggunaannya dalam pembelajaran matematika, (2) Peserta PKM dapat membuat alat peraga pembelajaran matematika sesuai dengan kelompok kelas yang diajar, (3) Terdapat 87% dari 23 peserta menyatakan bahwa kegiatan PKM ini sangat bermanfaat untuk membantu proses pembelajaran matematika di kelas, dan dan (4) Sebanyak 100% peserta menyatakan kegiatan PKM ini merupakan kegiatan yang positif dan menambah wawasan bagi peserta pelatihan.