标题:ANALISIS YURIDIS PERAN DIREKSI DALAM MEWUJUDKAN TATAKELOLA YANG BAIK (GOOD COPERATE GOVERNANCE) PADA PERSEROAN TERBATAS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS
摘要:Perseroan Terbatas merupakan salah satu Badan Usaha yang mampu menarik investor atau penanam modal untuk menanamkan modalnya, status Badan Hukum dan sebagai suatu asosiasi modal adalah daya tarik yang dimiliki oleh Perseroan Terbatas. Eksistensi Perseroan Terbatas tunduk pada Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dan Undang-Undang tersebut menjadi payung hukum bagi Perseroan Terbatas hingga saat ini. Pada era globalisasi ekonomi saat ini, keberadaan Perseroan Terbatas telah memberikan kontribusi paling besar bagi perekonomian nasional jika dibandingkan dengan Badan Hukum lainnya. Karena Perseroan Terbatas dalam menjalankan dan melaksanakan ke pengurusan serta kegiatan usahanya sehari-hari dipimpin oleh suatu Organ yang dinamakan Direksi. Dimana Dreksi memiliki peran sentral dalam mewujudkan tatakelola yang baik atau good corporate governance terhadap Perseroan. Secara praktis Good corporate governance (GCG) tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dapat dijadikan acuan dalam menjalankan kegiatan pada suatu perusahaan dalam Perseroan Terbatas.
其他摘要:Perseroan Terbatas merupakan salah satu Badan Usaha yang mampu menarik investor atau penanam modal untuk menanamkan modalnya, status Badan Hukum dan sebagai suatu asosiasi modal adalah daya tarik yang dimiliki oleh Perseroan Terbatas. Eksistensi Perseroan Terbatas tunduk pada Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dan Undang-Undang tersebut menjadi payung hukum bagi Perseroan Terbatas hingga saat ini. Pada era globalisasi ekonomi saat ini, keberadaan Perseroan Terbatas telah memberikan kontribusi paling besar bagi perekonomian nasional jika dibandingkan dengan Badan Hukum lainnya. Karena Perseroan Terbatas dalam menjalankan dan melaksanakan ke pengurusan serta kegiatan usahanya sehari-hari dipimpin oleh suatu Organ yang dinamakan Direksi. Dimana Dreksi memiliki peran sentral dalam mewujudkan tatakelola yang baik atau good corporate governance terhadap Perseroan. Secara praktis Good corporate governance (GCG) tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang dapat dijadikan acuan dalam menjalankan kegiatan pada suatu perusahaan dalam Perseroan Terbatas.
关键词:Tanggungjawab Direksi; Perseroan Terbatas; Good Corporate Governance.
其他关键词:Tanggungjawab Direksi; Perseroan Terbatas; Good Corporate Governance