摘要:Kedudukan bank sebagai lembaga keuangan yang bergerak dalam bidang kredit, berpangaruh sangat besar dalam menentukan lancar tidaknya arus lalu lintas pembayaran yang diperlukan dalam peningkatan pembangunan bidang ekonomi di Indonesia. Dalam dunia usaha dalam rangka mempercepat pembangunan memerlukan penambahan modal sehingga untuk itu mereka sering mengadakan perjanjian dan perjanjian ini biasanya disertai dengan jaminan. Pemakaian perjanajian baku dalam dunia perdagangan dirasakan sebagai suatu hal yang sangat effisien, terutama dilapangan perbankan. Hal-hal yang dianggap perlu dan penting dimuat secara lengkang dan terperinci. Hanya hal-hal yang masih memerlukan pembicaraan dan atau konfirmasi dengan pihak nasabah saja, yang masih dikosongkan dan baru diisi, setelah dibicarakan dengan pihak yang bersangkutan, apabila dibuat perjanjian baku ini ditandatangani oleh kedua belah pihak maka kehendak serta kata sepakat, dianggap telah tercapai. Para debitur yang telah menghadapi kredit macet dengan Bank maka dengan segera Bank akan menyerahkan nasib tanah yang dijaminkan kepada Kreditur dan kreditur akan segera mencari pembeli sehingga eksekusi hampir tidak pernah terjadi.
关键词:Lembaga Keuangan; Undang-Undang Perbankan; Kredit Macet; Jaminan Kredit; Eksekusi jamnan