首页    期刊浏览 2025年06月10日 星期二
登录注册

文章基本信息

  • 标题:MENGEMBANGKAN PARADIGMA SISTEM HUKUM DARI POSITIVISME KE KONSTRUKTIVISME (Sebuah Tawaran Sistem Hukum Masa Depan Dari Perspektif Filsafat Hukum)
  • 本地全文:下载
  • 作者:Agus Riwanto
  • 期刊名称:Kertha Patrika
  • 印刷版ISSN:0215-899X
  • 电子版ISSN:2579-9487
  • 出版年度:2016
  • 卷号:38
  • 期号:2
  • 页码:99-116
  • DOI:10.24843/KP.2016.v38.i02.p01
  • 出版社:Universitas Udayana
  • 摘要:Artikel ini mengkaji dan mendalami upaya mengembangkan sistem hukum masa depan dari perspektif filsafat hukum dengan mengeser paradigma positivisme ke konstruktivisme. Tujuannya agar sistem hukum dapat berfungsi sebagaimana mestinya, yakni: pranata sosial, institusi keadilan, pengendali sosial, mekanisme pengintegrasi sosial dan rekayasa sosial. Paradigma Positivisme hukum memandang hukum sebagaimana paradigma ilmu yang ketat dan rigid, rasionalitas, non empiris dan deduksi. Kebenaran hukum hanya berdasarkan logika matematis, yang cenderung bersifat, linier, pasti, kaku, mekanistik dan menolak pengaruh moral. Paradigma hukum positivisme ini di pengaruhi oleh paradigma Cartesian-Newtonian dan akibat dari sistem ekonomi kapitalisme global. Diperlukan pemikiran berdasarkan panduan filsafat hukum untuk merubah paradigma sistem hukum ke arah paradigma konstruktivisme, yakni aliran filsafat yang berpandangan bahwa pengetahuan merupakan hasil dari konstruksi kognitif melalui kegiatan seseorang dengan membuat struktur, kategori, konsep, skema yang empiris dan moralitas. Paradigma konstruktivisme diperlukan untuk membentuk karakter sistem hukum yang memandang hukum tidak bebas nilai, akan tetapi relatif terbentuk dan dipahami sebagai transaksional, subjektif dan dialektik agar hukum di dalam pembuatannya, hingga penegakannya seharusnya mengandung pemihakan terhadap yang paling lemah dalam hirarki struktur sosial.
  • 关键词:Paradigma sistem hukum; positivisme; konstruktivisme; filsafat hukum.
国家哲学社会科学文献中心版权所有