首页    期刊浏览 2024年07月19日 星期五
登录注册

文章基本信息

  • 标题:MULTI AKAD MUAMALAH DALAM PASAR UANG DAN MODAL SYARI’AH
  • 本地全文:下载
  • 作者:Harun Harun
  • 期刊名称:Suhuf
  • 印刷版ISSN:0852-386X
  • 电子版ISSN:2527-2934
  • 出版年度:2017
  • 卷号:29
  • 期号:1
  • 页码:82-96
  • 出版社:Muhammadiyah University Press
  • 摘要:Pasar Modal maupun Pasar Uang memiliki peran yang sangat besar bagi perkembangan ekonomi suatu Negara karena memiliki dwi fungsi utama yaitu ekonomi dan keuangan. Fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak pelaku bisnis yang mempunyai kelebihan modal (investor) dan pelaku bisnis yang memerlukan modal (issuer) untuk melakukan kerja sama bisnis yang sinergis yang dapat memperoleh keuntungan timbal balik. Fungsi keuangan karena pasar modal dapat memberikan kemungkinan dan kesempatan yang luas untuk memperoleh tambahan dana bagi para investor sesuai dengan model investasi yang mereka pilih. Berangkat dari hal diatas, maka dalam artikel ini, penulis mencoba mengkaji secara deskriptif tentang pasar modal dan uang syari’ah lewat pendekatan hukum muamalat (fiqh muamalah). Hasil kajian ditemukan bahwa akad-akad muamalah yang digunakan dalam pasar modal dan uang syariah adalah Mudharabah, Musyarakah, Qardh, Wadi’ah, Wakalah, Bay’ (Jual beli).
  • 其他摘要:Pasar Modal maupun Pasar Uang memiliki peran yang sangat besar bagi perkembangan ekonomi suatu Negara karena memiliki dwi fungsi utama yaitu ekonomi dan keuangan. Fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas yang mempertemukan dua kepentingan, yaitu pihak pelaku bisnis yang mempunyai kelebihan modal (investor) dan pelaku bisnis yang memerlukan modal (issuer) untuk melakukan kerja sama bisnis yang sinergis yang dapat memperoleh keuntungan timbal balik. Fungsi keuangan karena pasar modal dapat memberikan kemungkinan dan kesempatan yang luas untuk memperoleh tambahan dana bagi para investor sesuai dengan model investasi yang mereka pilih. Berangkat dari hal diatas, maka dalam artikel ini, penulis mencoba mengkaji secara deskriptif tentang pasar modal dan uang syari’ah lewat pendekatan hukum muamalat (fiqh muamalah). Hasil kajian ditemukan bahwa akad-akad muamalah yang digunakan dalam pasar modal dan uang syariah adalah Mudharabah, Musyarakah, Qardh, Wadi’ah, Wakalah, Bay’ (Jual beli).
  • 关键词:Pasar Modal; Pasar Uang ; Akad Muamalah
  • 其他关键词:Pasar Modal; Pasar Uang ; Akad Muamalah
国家哲学社会科学文献中心版权所有