摘要:Opini audit merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Pemberian opini audit tidak terlepas dari potensi terjadinya kecurangan. Pencegahan kecurangan diperlukan untuk mencegah atau paling tidak mengendalikan timbulnya kecurangan dengan menciptakan kondisi yang mendorong upaya pencegahan kecurangan. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti pengaruh pengendalian internal, kesadaran anti-fraud , integritas, independensi, dan profesionalisme terhadap pencegahan kecurangan dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner pada auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang berada pada unit kerja Auditorat Utama Keuangan Negara I, V, dan VII. Jumlah sampel yang diperoleh sebanyak 149 responden. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling , sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa pengendalian internal, integritas, independensi, dan profesionalisme berpengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan. Sedangkan kesadaran anti-fraud tidak berpengaruh positif terhadap pencegahan kecurangan.