摘要:Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan masjid melalui akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi organisasi masjid melalui PSAK 45 dan atau PSAK 109. Hasil penelitian menunjukkan bentuk laporan keuangan masjid sebaiknay disesuaikan dengan kondisi dan keadaan masjid berdasarkan PSAK 45 dan atau PSAK 109. Agar pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, tepat, dan optimal, masjid dapat menggunakan sumber daya yang profesional yang memiliki latar blakang pendidikan akuntansi dan mampu menguasai penyusunan laporan keuangan.
其他摘要:Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan masjid melalui akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan yang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlakuan akuntansi organisasi masjid melalui PSAK 45 dan atau PSAK 109. Hasil penelitian menunjukkan bentuk laporan keuangan masjid sebaiknay disesuaikan dengan kondisi dan keadaan masjid berdasarkan PSAK 45 dan atau PSAK 109. Agar pengelolaan keuangan menjadi lebih baik, tepat, dan optimal, masjid dapat menggunakan sumber daya yang profesional yang memiliki latar blakang pendidikan akuntansi dan mampu menguasai penyusunan laporan keuangan.
关键词:Perlakuan akuntansi; organisasi masjid; PSAK 45; PSAK 109