摘要:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dengan pendekatan strategis mengenai prospek pengembangan bisnis di Indonesia. Metode penelitian ini yaitu Literature review papers (LRPs) dengan pendekatan empiris yang berarti sintesis dari yang sudah diketahui dalam hal ini data sekunder dari bisnis syariah di Indonesia. Hasil penelitian ini yaitu kajian strategis pada penelitian ini tentunya menjawab beberapa hal yaitu dari aspek formulasi strategi untuk mengembangkan sektor bisnis syariah dengan cara perencanaannya tentu harus mengikuti ketentuan umum, namun tidak meninggalkan prinsip syariah dengan menyediakan pelayanan kepada pelanggan dengan jujur, adil, ihsan dan amanah. Pada implementasi strategi harus bersinergi dengan formulasi yang disusun dengan sinergi pemerintah dan lembaga terkait agar geliat bisnis syariah terus mampu didorong untuk berkembang. Pada tata kelola sistem yang dibangun oleh bisnis perlu adanya proses pemantauan dan pengendalian dari pengelola agar terus sesuai dengan tujuan diciptakannya unit usaha yang pada akhirnya di aspek evaluasi masih memegang teguh prinsip syariah dengan tidak mengorbankan kualitas.
其他摘要:Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dengan pendekatan strategis mengenai prospek pengembangan bisnis di Indonesia. Metode penelitian ini yaitu Literature review papers (LRPs) dengan pendekatan empiris yang berarti sintesis dari yang sudah diketahui dalam hal ini data sekunder dari bisnis syariah di Indonesia. Hasil penelitian ini yaitu kajian strategis pada penelitian ini tentunya menjawab beberapa hal yaitu dari aspek formulasi strategi untuk mengembangkan sektor bisnis syariah dengan cara perencanaannya tentu harus mengikuti ketentuan umum, namun tidak meninggalkan prinsip syariah dengan menyediakan pelayanan kepada pelanggan dengan jujur, adil, ihsan dan amanah. Pada implementasi strategi harus bersinergi dengan formulasi yang disusun dengan sinergi pemerintah dan lembaga terkait agar geliat bisnis syariah terus mampu didorong untuk berkembang. Pada tata kelola sistem yang dibangun oleh bisnis perlu adanya proses pemantauan dan pengendalian dari pengelola agar terus sesuai dengan tujuan diciptakannya unit usaha yang pada akhirnya di aspek evaluasi masih memegang teguh prinsip syariah dengan tidak mengorbankan kualitas.