摘要:Penelitian ini didasari oleh permasalahan guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang belum sepenuhnya mengacu pada (Permendikbud) Nomor 65 Tahun 2013 tentang standar proses. Banyak sekali problematika yang dihadapi oleh guru Biologi saat pelaksanaan pembelajaran di kelas. Salah satu elemen perubahan yang penting dalam kurikulum 2013 adalah standar proses yang berisi standar minimal mengenai proses pembelajaran yang harus dilakukan. Sehubungan dengan masalah tersebut diatas maka peneliti ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan kurikulum 2013 dalam pembelajaran Biologi apakah pembelajaran Biologi mengacu pada Standar Proses. Peneliti melakukan penelitian mengenai analisis pelaksanaan kurikulum 2013 ditinjau dari standar proses dalam pembelajaran Biologi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji (1) perencanaan pembelajaran Biologi di kelas X berdasarkan kurikulum 2013 di SMA Negeri 1 Krangkeng (2) mengkaji pelaksanaan pembelajaran Biologi di kelas X berdasarkan kurikulum 2013 di SMA Negeri 1 Krangkeng serta (3) mengetahui respon siswa terhadap proses pembelajaran Biologi yang diterapkan oleh guru Biologi di SMA Negeri 1 Krangkeng. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Penelitian dilakukan di SMA Negeri 1 Krangkeng pada semester genap tahun ajaran 2015/2016. Penelitian ini menganalisis Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang disusun oleh guru Biologi kelas X serta pelaksanaan pembelajaran Biologi di kelas X-4 MIPA dan X-5 MIPA. Teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, angket dan dokumentasi. Teknik analisis data meliputi reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan (1) secara umum RPP yang disusun guru telah memenuhi sebagian besar indikator dalam Permendikbud No.65 Tahun 2013 tentang standar proses. RPP yang disusun guru Biologi SMA Negeri 1 Krangkeng telah memenuhi ketercapaian dengan kriteria baik. (2) secara umum pelaksanaan kurikulum 2013 dalam pembelajaran Biologi kelas X di SMA Negeri 1 Krangkeng sudah terlaksana dengan baik. Pelaksanaannya sesuai dengan Permendikbud No. 65 Tahun 2013 tentang standar proses. (3) siswa memberikan respon kuat terhadap proses pembelajaran Biologi yang diterapkan oleh guru Biologi di SMA Negeri 1 Krangkeng.