摘要:Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dipengaruhi oleh berbagai faktor salah satunya adalah lingkungan yang sehat.Merokok dapat menggangu kesehatan karena kegiatan merokok akan menimbulkan asap rokok yang akan mencemari udara dan menyebabkan berbagai macam penyakit, oleh karena itu perlu adanya pembatasan wilayah merokok agar tidak semua udara tercemar oleh asap rokok.Pemerintah telah membuat sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat yaitu melalui program PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) dimana salah satu program yang tercantum didalamnya yaitu larangan merokok ditempat umum.Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif terhadap Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188 Tahun 2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok dan Asas Manfaat.Spesifikasi penelitian berupa penelitian deskriptif analitis dimana penelitian menginventarisasi hukum positif tentang kebijakan tentang kawasan tanpa rokok.Data yang digunakan pada penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka.Penelitian disajikan secara naratif sehingga dapat mengambarkan peraturan yang berlaku tentang kebijakan tentang pedoman kawasan tanpa rokok serta hubungganya dengan asas manfaat.Pedoman kawasan tanpa rokok diharapkan dapat memberikan manfaat dan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam pembuatan peraturan tentang kawasan tanpa rokok sehingga dapat mengurangi resiko akibat rokok.Hidup sehat dan hidup di lingkungan yang sehat merupakan idaman semua orang.Pada kenyataannya tidak mudah mewujudkan keadaan tersebut.Oleh karena itu dilakukan penelian terhadap ketentuan pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok yang dihubungkan dengan asas manfaat.
关键词:Hak Asasi Manusia;Hidup Sehat;Kebijakan;Kawasan Tanpa Rokok;Asas Manfaat
其他关键词:Hak Asasi Manusia; Hidup Sehat; Kebijakan; Kawasan Tanpa Rokok; Asas Manfaat